Perbandingan perusahaan Fajar Sanubari Travel dengan perusahaan Lapak Mandor
PERBANDINGAN PERUSAHAAN
PT.
FAJAR SANUBARI TRAVEL DENGAN CV. LAPAK MANDOR
PENGANTAR BISNIS
INFORMATIKA
Disusun oleh:
1. Athiatul
Bary (51415109)
2. Ardhi
Putra M (50415938)
3. Farah
Camilla (52415477)
4. Laras
Nisrina (53415786)
5. M.
Baginda Isfa P (53415953)
6. M.
Fadel Maulana (53415919)
4IA01
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
TEKNIK INFORMATIKA
2019
Perbandingan PT. Fajar
Sanubari Travel dengan CV. Lapak Mandor
Perusahaan adalah tempat
terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap
perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi
perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk
perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang
terdaftar di pemerintah secara resmi.
A. PT.
FAJAR SANUBARI TRAVEL
Perusahaan Fajar Sanubari Travel adalah perusahaan
swasta nasional yang bergerak dalam bidang jasa perjalanan (Mondar Mandir App),
seperti pemesanan tiket transportasi maupun pemesanan hotel.
Kantor : Jl.Anyelir No.50 A, Pejompongan
Jakarta Pusat 10210
Nomor : (021) 345342 Fax. 021 245244
E-Mail : FajarSanubariTravel@FST.com
Perusahaan Lapak
Mandor adalah Perusahaan Berbasis IT yang bertujuan untuk mempermudah
masyarakat dalam mendapatkan informasi serta
mendapatkan jasa tukang bangunan secara lebih praktis dan efektif.
Kantor : Jl. K.H. Mas Mansyur, RT.2/RW.8,
Kb. Melati, Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
10230
Telefon : 021- 8552121
Ciri perusahaan yang baik ternyata
tidak dilihat dari jumlah karyawan, keuntungan yang didapat perusahaan atau
jumlah gaji karyawannya. Ada beberapa hal lain yang ternyata bisa dijadikan
tolak ukur bagi kita untuk mengetahui seperti apa ciri perusahaan yang baik, antara lain:
1.
Transparansi
Asas keterbukaan selalu diterapkan dalam menjalankan
bisnis melalui penyediaan informasi yang material dan relevan serta dengan cara
yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Informasi yang
seluas-luasnya diberikan kepada publik dan pemegang saham, dengan memperhatikan
peraturan OJK maupun atas inisiatif sendiri. Laporan-laporan diterbitkan secara
berkala dan tepat waktu, yang mencakup Laporan Keuangan Triwulan, Laporan
Keuangan Semester, dan Laporan Keuangan Tahunan yang diaudit, serta Laporan
Tahunan. Informasi juga diberikan melalui paparan publik, media cetak dan
elektronik, serta forum investor.
2.
Akuntabilitas
Perseroan memiliki sistem pengelolaan perusahaan yang
mendukung terciptanya kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
kinerja organ perusahaan. Prinsip akuntabilitas diterapkan antara lain melalui
langkah-langkah pelaporan Direksi kepada Dewan Komisaris mengenai rencana
anggaran tahunan dan evaluasi bersama atas kinerja keuangan Perusahaan,
penyampaian laporan keuangan pada RUPS Tahunan, pembentukan Audit Internal dan
penunjukan auditor eksternal, serta pemberlakuan etika bisnis dan pedoman
perilaku Perusahaan.
3.
Pertanggungjawaban
Untuk menjaga kesinambungan usaha dalam jangka panjang
dan mendapatkan pengakuan sebagai warga korporasi yang baik, maka Perseroan
senantiasa menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Melalui
program Corporate Social Responsibility (CSR) terpadu yang mencakup aspek
Pendidikan, Sosial dan Lingkungan, Perseroan terlibat langsung dalam berbagai
kegiatan sosial yang difokuskan pada pengembangan masyarakat termasuk yang
terkait dengan perumahan.
4.
Independensi
Perseroan selalu memastikan bahwa pengelolaan
perusahaan dilakukan secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan
tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Sebagai
contoh, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan memiliki pendapat yang independen
dalam setiap keputusan yang diambil, namun dimungkinkan untuk mendapatkan saran
dari konsultan independen, hukum, sumber daya manusia dan komite-komite untuk
menunjang kelancaran tugasnya. Saat ini Dewan Komisaris Perseroan beranggotakan
3 (tiga) orang, 1 (satu) Komisaris Utama dan 2 (dua) lainnya Komisaris.
5.
Kewajaran
dan Kesetaraan
Di perusahaan kepentingan pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya selalu mendapatkan perhatian khusus. Perusahaan juga selalu
menerapkan perlakuan yang setara baik kepada publik, otoritas pasar modal,
komunitas pasar modal, maupun para pemangku kepentingan. Sementara itu hubungan
dengan karyawan dijaga dengan memperhatikan hak dan kewajibannya secara adil
dan wajar.
Kedua Perusahaan
tersebut ialah perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan berbasis IT dan
bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang
diperlukan. Berikut ini merupakan perbandingan antara perusahaan Lapak Mandor dengan perusahaan Fajar
Sanubari Travel:
1.
Kedua perusahaan
memiliki perbedaan dalam hal bentuk perusahaan, perusahaan Fajar Sanubari
Travel adalah perusahaan yang berjenis PT, sedangkan perusahaan Lapak Mandor
berjenis CV
2.
Aplikasi yang di buat
oleh PT Fajar Sanubari Travel dapat digunakan pada android dan iOS, sedangkan
Perusahaan Lapak Mandor tidak menjelaskan secara rinci aplikasi dapat digunakan
dalam platform apa saja
3.
Dilihat dari struktur
organisasi, kedua perusahaan tersebut memiliki perbedaan. Jika perusahaan Fajar
Sanubari Travel jabatan tertinggi dipegang oleh BOD, sedangkan perusahaan Lapak
Mandor jabatan tertinggi dipegang oleh CEO
4.
Dari segi pembayaran,
pengguna jasa PT. Fajar Sanubari Travel dapat melakukan pembayaran melalui
aplikasi yang disediakan oleh perusahaannya sendiri. Sedangkan pada CV. Lapak
mandor tidak dijelaskan bagaimana sistem pembayarannya, sehingga akan
membingungkan pengguna nantinya.
Komentar
Posting Komentar